Pemkab Rekonsiliasi Kepesertaan BPJS Kesehatan

by
by
AKTIF: Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P Lelu dalam rekonsiliasi kepesertaan BPJS Kesehatan, dengan jajaran BPJS Kesehatan Tamiang Layang, Senin (14/4)

Tamiang Layang, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melakukan rekonsiliasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor BPJS Tamiang Layang, Senin (14/4).

Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P Lelu menyampaikan, dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa data peserta BPJS Kesehatan per Maret 2025 tercatat sebanyak 41.578 orang. Terdapat penambahan 290 orang dan pengurangan 273 orang, sehingga jumlah peserta BPJS Kesehatan per April 2025 menjadi 41.595 orang.

“Verifikasi data juga sedang dilakukan di tingkat desa untuk memastikan data peserta yang pindah, meninggal, atau tidak teridentifikasi dengan baik,” ujar Asisten I Ari Panan.

Selain itu, sambungnya, terkait dengan pelayanan BPJS, untuk kasus kecelakaan tunggal, seluruh biaya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sementara itu, untuk kasus kecelakaan ganda (tabrakan), biaya pengobatan sebesar Rp20 juta akan ditanggung oleh Jasa Raharja, dengan sisanya akan ditanggung oleh BPJS. (log/ans/ko)