Dapat Uang Palsu, Warga Panarung Lapor Polisi

by
Polsek Pahandut bertindak cepat setelah mendapat laporan tentang dugaan peredaran uang palsu di wilayah Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya

Palangka Raya, Kaltengonline.com – Polsek Pahandut bertindak cepat setelah mendapat laporan tentang dugaan peredaran uang palsu di wilayah Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.

Laporan ini ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi Prayitno, yang langsung mendatangi toko milik Ibu Lila di Jalan Lamtoro Gung Induk pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, ia menerima informasi dari media sosial bahwa seseorang telah bertransaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 di toko tersebut.

Menurut pemilik toko, kejadian itu terjadi pada malam hari ketika toko sedang ramai. Karena suasana penuh pengunjung, pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil melakukan aksinya tanpa diketahui.

Pihak Kelurahan Panarung, termasuk Kasi Kesos dan petugas Linmas, turut hadir dalam pengecekan dan ikut melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak merugikan warga.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menyampaikan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Kami imbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi uang palsu agar dapat ditindaklanjuti dan tidak merugikan lebih banyak pihak,” tegasnya.

Aiptu Edi juga mengingatkan warga untuk selalu waspada saat menerima uang, terutama saat malam hari, dan segera melapor ke polisi jika ada hal mencurigakan.

Selama pengecekan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif berkat kerja sama antara polisi, pihak kelurahan, dan warga sekitar. (wel)