Pemda Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

by
by
PENANDATANGANAN: Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing bersama sejumlah pihak terkait untuk meneken komitmen bersama di aula GPU Damng Batu, Rabu (14/5).

Dan Pelatihan Operasional Web-eMonev

KUALA KURUN, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten dan adanya kegiatan Pelatihan Operasional Web-eMonev Bina Bangda dan Analisis Situasi. Yang diikuti, oleh dinas terkait, kecamatan dan puskesmas di daerah setempat.

Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing mengatakan, dalam penanganan Stunting sejalan dengan Program 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati, dengan menyelaraskan program pemerintah daerah dengan program Asta Cita Presiden, dengan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lumbung Pangan Nasional, dan Pencegahan Stunting.

“Kita patut bersyukur, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting kita terus mengalami penurunan dan berdasarkan hasil Survei Tahun 2023 prevalensi Stunting Kabupaten Gumas sebesar 12,9 persen,” kata Efrensia LP Umbing, Rabu (14/5).

Sedangkan target, katanya, pada tahun 2025 ini sebesar 20,6 persen, untuk mencapai target penurunan angka stunting Kalteng tersebut, tentunya perlu dilakukan upaya mendorong dan menguatkan konvergensi antar program lintas sektoral dari berbagai stakeholder terkait, termasuk pemetaan, perencanaan, penganggaran, dan penyusunan rencana kerja.

“Sebagai bentuk dukungan dan komitmen melakukan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting, ada Pebup Nomor 364 tahun 2022 Tentang TPPS. Ini untuk mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi, melibatkan lintas sektor, memfasilitasi rencana kegiatan dan penganggaran,” ungkap dia.

Ia menambahkan, agar semua program terkait percepatan penurunan stunting yang melekat pada masing-masing PD berjalan simultan dan terkoneksi di semua bidang yang ada pada struktur TPPS. Karena, stunting memerlukan penanganan secara cepat, tepat dan menyeluruh, karena dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan, bukan hanya pada anak itu sendiri, namun juga bagi keluarga dan kelangsungan pembangunan daerah di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Gumas dr Rina Sari menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaan aksi konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) dilakukan bersama-sama antara Perangkat Daerah penanggung jawab dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.

“Lalu, ada penyelarasan target kinerja dan target Pencapaian layanan intervensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting dengan memastikan masuk dalam dokumen RPJMD, RKPD, RENSTRA PD, RENJA PD serta APBD kabupaten, dan kemudian ada Pelatihan Operasional Web-eMonev,” ujarnya. (nya/ans/ko)