Muara Teweh, Kaltengonline.com – DPRD Kabupaten Barito Utara meminta instansi terkait, khususnya Satpol PP bersama Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga ke badan jalan di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas.
Ketua Komisi II DPRD, H. Taufik Nugraha, menyampaikan keprihatinannya dalam pertemuan di ruang Komisi II. Menurutnya, penataan ini penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan, sekaligus mempercantik wajah kota Muara Teweh
“Jangan sampai dagangan para PKL masuk ke badan jalan. Kalau sampai tertabrak mobil, mereka bisa marah, padahal itu juga membahayakan,” ujarnya 21 Mei 2025.
Taufik menekankan bahwa penertiban harus dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif,yaitu dengan memberi pemahaman kepada PKL mengenai batas lokasi jualan resmi. Kemudian mengedepankan dialog sebelum tindakan penertiban dilakukan.
Taufik menegaskan bahwa penertiban bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga menjamin keselamatan PKL dan pengguna jalan. Dia mengingatkan agar penataan ini berjalan tanpa menimbulkan insiden lalu lintas atau konflik di lapangan.(ko)