Fraksi DPRD Barito Utara Sampaikan Pandangan Raperda Perubahan APBD 2026

oleh
oleh
Pemkab Barito Utara yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, menerima dokumen Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna II, Jumat (4/9).
Pemkab Barito Utara yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, menerima dokumen Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna II, Jumat (4/9).

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang I, di Ruang Sidang Paripurna setempat, Jumat (4/9). Agenda krusial dalam rapat ini, mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pengantar bupati, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto, didampingi Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini. Dari unsur eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Muhlis, yang mewakili kepala daerah, berserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna ini, merupakan rangkaian lanjutan setelah pihak eksekutif menyerahkan nota keuangan dan pidato pengantar pada hari sebelumnya. Dalam sambutan pembukanya, H Benny Siswanto menegaskan, tahapan pandangan umum fraksi adalah instrumen konstitusional yang sangat penting, untuk menyempurnakan draf anggaran sebelum dibedah lebih dalam di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

“Kami mengapresiasi kerja cepat seluruh fraksi yang telah mencermati draf nota keuangan ini secara teliti demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Benny saat membuka persidangan.

Secara bergantian, juru bicara dari masing-masing fraksi naik ke podium. Mereka memberikan catatan kritis, saran perbaikan, serta masukan konstruktif terhadap postur anggaran perubahan yang diajukan pemerintah daerah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekda Barito Utara, Drs Muhlis, menyatakan pihak eksekutif menyambut baik setiap catatan dan koreksi yang disampaikan legislatif. Menurutnya, sinergi tangguh antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama agar eksekusi program berjalan optimal di lapangan.

“Seluruh pandangan umum, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi ini akan segera kami telaah secara saksama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bahan penyempurnaan,” ungkap Muhlis usai menerima dokumen secara simbolis.

Pihak eksekutif juga berkomitmen, untuk segera merumuskan jawaban resmi Bupati atas seluruh pandangan fraksi tersebut, yang nantinya akan dijabarkan secara komprehensif pada agenda rapat paripurna berikutnya.

Menutup jalannya persidangan, Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, mewanti-wanti agar seluruh mitra kerja di jajaran perangkat daerah bersikap proaktif, selama proses pembahasan teknis berlangsung.

“Kita berharap proses pembahasan lanjutan di tingkat komisi dan TAPD berjalan lancar, sehingga Raperda Perubahan APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu demi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” pungkas Mery. (bn/ko)