Kurban, 214 Ekor Sapi Didistribusikan ke Desa

oleh
oleh
RDP: Komisi I dan Komisi II DPRD Kapuas melakukan RDP dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Selasa (3/6).
RDP: Komisi I dan Komisi II DPRD Kapuas melakukan RDP dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Selasa (3/6).

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas.

RDP yang digelar di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas itu membahas hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijeriah.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Zahidi mengapresiasi atas kebijakan pemerintah daerah melalui Bupati Kapuas, yang menyalurkan hewan kurban sapi untuk 214 desa di Kabupaten Kapuas.

Menurut dia, jumlah tersebut bisa dikatakan merata. “Artinya Semua desa di kabupaten Kapuas mendapat pendistribusian hewan kurban,” kata Ahmad Zahidi seusai memimpin RDP.

Zahidi mengungkapkan, RDP yang dilaksanakan pihaknya ini berkaitan dengan pengadaan hewan kurban, pendistribusian dan kesehatan hewan kurban tersebut. Berdasarkan hasil RDP, untuk pengadaan hewan kurban sapi tahun 2025 ini sebanyak 262 ekor.

Dengan perincian, disalurkan untuk desa sebanyak 214 ekor. Sedangkan sisanya, disalurkan untuk ormas keagamaan, sosial, kemasyarakatan dan forkopimdan setempat. “Mudahmudahan pendistribusian itu sesuai dengan peruntukannya,” harap Jahidi.

Sedangkan untuk pagu anggaran pengadaan sapi tersebut, tambahnya, sebesar Rp.6,4 miliar lebih yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Kapuas tahun 2025.

Dia menambahkan, dalam RPD itu pihaknya juga mengusulkan agar pemerintah daerah setempat, dapat membentuk asosiasi pengusaha sapi dan kambing di kabupaten setempat, pada tahun 2026 mendatang.

Dengan lewat asosiasi itu nanti menjembatani lewat Dinas Pertanian dan Kesra, agar pengusaha lokal itu bias mengakomodir hasil peternakan masyarakat agar dapat didistribusikan untuk kepentingan hewan kurban yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Mudah-mudahan, dengan adanya swasembada pangan ini kita tidak lagi membeli keluar, mendahulukan petani lokal, Jadi perekonomian Kapuas bisa naik,” harap Zahidi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Edi Dese mengungkapkan, selain pengadaan sapi 262 ekor, Pemkab Kapuas juga menerima hibah hewan kurban dari Pemprov Kalteng sebanyak 40 ekor dan satu ekor dari Presiden RI.

Untuk memastikan serta menjamin hewan kurban tersebut sehat, pihaknya sudah menerjunkan Tim Pemantauan Hewan sebanyak 15 orang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan tersebut.

“Terkait dengan kesehatan hewan, kami memastikan dan menjamin bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat, dan kini sedang dalam penyaluran,” tandas Edi. (art/ko)