Pegawai Pemko Terindikasi Narkoba! Wawali beri Warning Serius

oleh
oleh
MENGHADIRI: Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri rapat persiapan Musyawarah Komwil V APEKSI Regional Kalimantan, sekaligus pemilihan Ketua Komwil V periode 2026–2028, di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (3/6).
MENGHADIRI: Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri rapat persiapan Musyawarah Komwil V APEKSI Regional Kalimantan, sekaligus pemilihan Ketua Komwil V periode 2026–2028, di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (3/6).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmen terhadap penegakan disiplin pegawai. Hal ini menyusul 17 pegawai pemko terindikasi menggunakan narkoba dan kini dalam proses pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi hal ini. Ia menyatakan pemerintah kota akan mengambil langkah tegas, mulai dari rehabilitasi hingga sanksi administratif, bergantung pada hasil pemeriksaan.

“Kalau berat bisa sampai sanksi pemecatan. Tapi tetap akan ada proses pemeriksaan dulu. Ini sekaligus menjadi warning untuk semua pegawai kita,” ujarnya saat ditemui, Senin (16/6)

Saat ini, status 17 pegawai tersebut masih berada pada tahap indikasi awal. Pemerintah kota masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dari BNN dan Inspektorat, untuk memastikan apakah mereka benar terbukti menyalahgunakan narkoba atau hanya terpapar karena faktor lain seperti obat medis.

Baca Juga:  Putra-Putri Pariwisata 2025, Duta Muda Promosikan Wisata Palangka Raya

Achmad Zaini menambahkan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik. Pemko Palangka Raya menyatakan komitmennya dalam menjaga integritas dan disiplin pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun nonASN. Pemeriksaan internal dan kerja sama dengan BNN akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan jangka panjang.

“Jangan sampai ada pegawai kita yang menyalahgunakan narkoba. Kita ini abdi negara. Kalau sudah begini, pengabdian itu bisa tercoreng, dan yang rugi adalah masyarakat,” tegasnya. (mut/ans/ko)