Palangka Raya, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Pencapaian ini merupakan kali kesembilan secara berturut-turut.
Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan stakeholder terkait.
“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Kalimantan Tengah.Yang telah memeriksa laporan keuangan pemerintah kota Palangka Raya,” ujar Fairid Naparin.
“Terima kasih juga kepada jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah aktif selama proses ini,”tambah Fairid usai menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2024 di kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya pada Senin (23/6/2025).
Menurutnya, ada beberapa rekomendasi yang sudah disusun. Semua sudah 88 persen tinggal sedikit saja tinggal sedikit saja yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Fairid mengatakan rekomendasi yang diberikan BPK menjadi perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya. Ini juga merupakan komitmen pemerintah setempat dalam melaksanakan pemerintahan sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.
Dikatakan Fairid, bahwa ini bukanlah capain pribadi, namun capaian seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya. Terutama mereka yang bekerja di balik layar, yang siang malam merapikan laporan, menindaklanjuti rekomendasi, dan memastikan setiap rupiah rakyat bisa dipertanggungjawabkan.(ko)