DPRD Sambut Baik Penutupan Jalan Rawan Kecelakanaan

oleh
oleh
Rejikinoor Anggota DPRD Murung Raya
Rejikinoor Anggota DPRD Murung Raya

PURUK CAHU, kaltengonline.com – Setelah terjadinya kecelakaan beberapa waktu di Murung Raya, antara pelajar SMP dan orang dewasa yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya mengeluarkan himbauan untuk larangan pelajar SD dan SMP dilarangan membawa sepeda motor.

Kepala Dinas Putu Suranta menyebutkan bahwa hal ini bentuk respon terhadap kejadian tersebut. “Ya kami sudah menghimbau untuk para kepala sekolah agar hal serupa tidak terjadi lagi,” tegas Putu Suranta setelah Kaltengonline.com mengkonfirmasi, Senin (1/9). Himbauan tersebut, terlampir pada surat bernomor 421/1150/VIII/DISDIKBUD/2025. Surat tersebut dikeluarkan pada 29 Agustus 2025.

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Rejikinoor mengaku menyambut baik himbauan tersebut. Ia mengatakan bahwa hal ini untuk menimalisir agar tidak terjadinya kecelakaan yang melibatkan pelajar khususnya. “Kita menyambuk baik hal tersebut agar para pelajar untuk diantar saja kesekolahan. Terlebih menggunakan layanan angkutan saja seperti ojek,” tegasnya.

Dia mengatakan, jika berkaca kejadian beberapa waktu lalu, bisa diambil kesimpulan ada masalah pengawasan anak di bawah umur. Padahal hukum jelas tidak memperbolehkan anak-anak ini berkendara.

Baca Juga:  Reses Sebagai Ruang Bagi Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Pembangunan Daerah

Di Murung Raya masih banyak ditemukan pelanggaran seperti ini. Anak SMP yang jelas belum cukup umur bisa berkendara dengan bebas.

“Saya berharap seluruh elemen ikut menertibkan. Jika ada anak di bawah umur mengendarai sepeda motor atau mobil, hendaknya ditegur. Karena hal tersebut membahayakan dirinya dan orang lain. Oleh karena itu mari kita bersama-sama menegakan kedisiplinan berkendara untuk keamanan yang lebih baik,” ucap Rejikinoor.

Atas hal ini, Kaltengonline.com juga telah melakukan konfirmasi terhadap Polres Mura khususnya Kasat Lantas. Namun sampai berita ini terbit belum ada respon dari yang bersangkutan.

Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi mengatakan atas himbauan tersebut mengatakan tidak razia khusus. Namun, pihaknya  telah melakukan penindakan baik melalui teguran dan tilang bagi pelanggar lalu lintas.

“Khususnya paling banyak di Puruk cahu ini masyarakat yang tidak memakai helm. Sosialisasi sudah sering kami laksanakan baik itu di sekolah-sekolah dan tempat lain tentang keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.(irj)