PURUK CAHU,kaltengonline.com – Bupati Murung Raya, Heriyus menyebut pemerintah daerah memastikan alokasi anggaran dalam APBD perubahan 2025 akan dipertajam dan difokuskan sesuai masukan fraksi-fraksi DPRD.
Hal itu disampaikan Heriyus saat menyampaikan pidato jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Murung Raya tentang dua raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2025.
“Adapun fokus di RAPBD perubahan 2025 ini yaitu pemenuhan layanan dasar masyarakat seperti program pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi rakyat pada program pemberdayaan UMKM dan juga pemerataan infrastruktur,” kata Heriyus di Puruk Cahu, Selasa.
Selain itu, Heriyus menyampaikan evaluasi berbasis hasil juga akan menjadi bagian dari pembenahan sistem pelaporan dan perencanaan pembangunan daerah ke depan, lebih berorientasi pada hasil dengan menjabarkan secara pasti penurunan angka kemiskinan, dampak belanja modal terhadap akses jalan desa, jembatan, dan layanan publik serta peningkatan dalam Indeks Pembangunan Manusia.
Terhadap ketidakseimbangan dinamika fiskal yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, pemerintah daerah memahami kekhawatiran fraksi terkait adanya penurunan pendapatan sebesar Rp99,6 miliar dan kenaikan belanja sebesar Rp228,9 miliar.
“Penyesuaian ini terutama disebabkan faktor eksternal, yaitu adanya koreksi pada proyeksi Dana Transfer dari pemerintah pusat yang berada di luar kendali daerah, yaitu pada komponen DAK fisik pekerjaan umum dan DAU-spesifik pekerjaan umum,” ungkap Heriyus.
Selain itu, Heriyus menyampaikan evaluasi berbasis hasil juga akan menjadi bagian dari pembenahan sistem pelaporan dan perencanaan pembangunan daerah ke depan, lebih berorientasi pada hasil dengan menjabarkan secara pasti penurunan angka kemiskinan, dampak belanja modal terhadap akses jalan desa, jembatan, dan layanan publik serta peningkatan dalam Indeks Pembangunan Manusia.
Terhadap ketidakseimbangan dinamika fiskal yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, pemerintah daerah memahami kekhawatiran fraksi terkait adanya penurunan pendapatan sebesar Rp99,6 miliar dan kenaikan belanja sebesar Rp228,9 miliar.
“Penyesuaian ini terutama disebabkan faktor eksternal, yaitu adanya koreksi pada proyeksi Dana Transfer dari pemerintah pusat yang berada di luar kendali daerah, yaitu pada komponen DAK fisik pekerjaan umum dan DAU-spesifik pekerjaan umum,” ungkap Heriyus.(irj)