Disdukcapil dan Disnakertrans Kotim Kekurangan Anggaran, DPRD Siap Perjuangkan

oleh
oleh
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto

SAMPIT, kaltengonline.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk dua dinas strategis, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Keduanya dinilai belum mendapatkan dukungan dana yang memadai untuk menjamin pelayanan publik berjalan maksimal pada tahun anggaran 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mengungkapkan dalam rapat pembahasan bersama kedua dinas tersebut, sejumlah keluhan mencuat terkait keterbatasan dana untuk menjalankan program-program dasar.

“Kalau dibilang kurang, memang sangat kurang. Kebutuhan Disdukcapil saja mencapai sekitar Rp1 miliar lebih, dan itu baru untuk menormalkan kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Dadang, Senin (20/10/2025).

Meski menghadapi keterbatasan, lanjutnya, Disdukcapil tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan administrasi kependudukan. Ketersediaan blanko dan pelayanan dokumen masyarakat disebut tetap menjadi prioritas utama.

“Kadis tadi menyampaikan, meski anggaran terbatas, mereka akan berusaha semaksimal mungkin. Disdukcapil ini kan wajah pelayanan publik di Kotim, jadi tetap harus optimal,” ujarnya.

Dadang menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan usulan tambahan dana bagi dua dinas tersebut dalam rapat kompilasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami di DPRD akan dorong agar kebutuhan dua dinas ini bisa dipenuhi. Hasil pembahasan nanti tentu menjadi kesepakatan bersama antara komisi dan dinas teknis,” tegasnya.

Sorotan juga diarahkan pada Disnakertrans, yang disebut menghadapi persoalan serius akibat minimnya anggaran. Kondisi tersebut menghambat pelaksanaan program pelatihan tenaga kerja serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Kondisi Disnaker ini cukup memprihatinkan. Anggarannya sangat kecil, sementara persoalan ketenagakerjaan di Kotim terus meningkat,” jelas Dadang.

Dinas itu bahkan mengajukan tambahan dana lebih dari Rp1 miliar untuk mendukung dua program vital, yakni penyelesaian sengketa hubungan kerja dan penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja.

“Peraturan daerah sudah jelas mengamanatkan agar Disnaker melaksanakan pelatihan guna mencetak tenaga kerja kompeten. Tapi bagaimana bisa berjalan kalau dananya nyaris tidak ada?” tambahnya. Menurutnya, Komisi III akan terus mendorong langkah konkret untuk memperkuat layanan dasar masyarakat di dua sektor tersebut, karena keduanya bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.(ko)