SAMPIT, kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah segera menambah armada patroli bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas dan mobilitas personel dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar, menegaskan dukungannya terhadap usulan Satpol PP yang meminta penambahan kendaraan operasional saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
“Kami sangat mendukung penambahan armada patroli Satpol PP, karena kondisi mobil yang ada saat ini sudah berusia tua dan sering mengalami kendala di lapangan. Ini jelas menghambat kinerja petugas,” ujar Kurniawan di Sampit, Selasa (21/10).
Berdasarkan laporan Kepala Satpol PP Kotim, saat ini instansi tersebut hanya memiliki satu unit mobil patroli aktif. Jumlah itu sangat tidak sebanding dengan luas wilayah Kotim dan tingginya aktivitas masyarakat yang memerlukan pengawasan rutin.
Lebih ironis lagi, kendaraan yang digunakan merupakan mobil keluaran di bawah tahun 2010 dengan kapasitas maksimal delapan orang. Kondisi tersebut membuat operasional di lapangan menjadi tidak efisien, terutama saat petugas harus melakukan penertiban skala besar yang membutuhkan banyak personel.
“Satu armada jelas tidak cukup untuk wilayah sebesar Kotim. Apalagi kalau ada kegiatan serentak di beberapa kecamatan, petugas pasti kesulitan menjangkau semua titik,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Meski menyadari tahun anggaran 2026 akan diwarnai kebijakan efisiensi akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp383 miliar, Kurniawan menilai pengadaan kendaraan patroli baru tetap perlu diprioritaskan. “Kami tahu kondisi fiskal sedang ketat, tapi pengadaan armada ini sifatnya mendesak. Satpol PP adalah garda depan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, jadi fasilitasnya harus memadai,” tegasnya.(ko)







