SAMPIT, kaltengonline.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti penurunan drastis anggaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang hanya mencukupi hingga bulan Oktober 2026. Hal ini terungkap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Hj. Mariani, menegaskan bahwa penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan keamanan publik. Karena itu, sektor ini harus menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026, mengingat pagu anggaran yang diajukan Dishub hanya mencukupi hingga bulan Oktober.
“Kita tidak ingin ada jalan yang gelap karena kekurangan anggaran. Penerangan jalan ini menyangkut keselamatan warga dan keamanan lingkungan. Jadi, kami akan dorong penuh agar kekurangannya bisa diakomodir di APBD Perubahan 2026,” tegas Mariani, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, penerangan jalan tidak sekadar fasilitas publik, tetapi bagian penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di kawasan padat lalu lintas dan permukiman.
“Banyak kasus kecelakaan atau tindak kriminal terjadi di ruas jalan yang minim penerangan. Itu sebabnya kami menilai sektor ini tidak boleh menjadi korban efisiensi anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim melaporkan penurunan pagu anggaran sebesar Rp14 miliar untuk tahun 2026. Dari total belanja Rp30,6 miliar pada tahun 2025, kini hanya tersisa Rp16,65 miliar. Penurunan paling signifikan terjadi pada anggaran listrik PJU, yang turun dari Rp7,47 miliar menjadi Rp5,17 miliar.
Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, menjelaskan bahwa dengan biaya listrik sekitar Rp610 juta per bulan, dana tersebut hanya cukup menutupi kebutuhan hingga Oktober 2026. “Dengan anggaran Rp5 miliar, masih ada kekurangan sekitar Rp2,8 miliar untuk tiga bulan terakhir,” jelasnya.(ko)







