PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menegaskan sikap tegas masyarakat adat Dayak terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di Tanah Tambun Bungai.
Dalam pernyataannya, Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti menuturkan bahwa Tanah Tambun Bungai tidak akan memberikan tempat bagi para pengedar maupun pengguna narkoba yang merusak generasi muda.
Ia mengajak seluruh masyarakat Dayak untuk bersatu memberantas peredaran gelap narkotika dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kami tidak ingin tanah leluhur kami dikotori oleh barang haram yang merusak masa depan anak-anak kami. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Tanah Tambun Bungai,” tegas Ketua GDAN, Selasa, 28 Oktober 2025.
Lebih lanjut, ia juga berharap agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu, sebagai bentuk efek jera dan perlindungan terhadap masyarakat.
GDAN berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat adat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
“Kami akan terus berdiri di garis depan dalam perang melawan narkoba demi menjaga kehormatan Tanah Tambun Bungai dan keselamatan generasi penerus,” pungkasnya.(ram)







