Muara Teweh, Kaltengonline.com — DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (4/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Wakil Ketua II DPRD, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan tanggapan atas masukan fraksi terhadap lima raperda strategis, yakni RPJMD 2025–2029, pengarusutamaan gender, penyerahan prasarana dan utilitas (PSU) perumahan, penanganan permukiman kumuh, serta cadangan pangan daerah.
Ketua DPRD Mery Rukaini menegaskan, jawaban pemerintah daerah menjadi bahan penting untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.
“Ini bagian penting dari mekanisme pembahasan agar raperda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD dan pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam proses legislasi, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan mendukung pembangunan berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. (ko)







