Muara Teweh, Kaltengonline.com – Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026). Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Juru bicara fraksi, Naruk Sritani, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sekaligus instrumen untuk mewujudkan visi Barito Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
Meski demikian, fraksi menekankan perlunya penguatan pada aspek implementasi, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan wilayah. Naruk menyoroti masih adanya desa yang memiliki keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar, seperti jalan, listrik, air bersih, dan layanan publik.
Selain itu, fraksi menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah agar penggunaan APBD bebas dari praktik korupsi dan tepat sasaran. PDI Perjuangan juga mendorong percepatan pelayanan publik berbasis teknologi, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan.
Fraksi turut mendukung strategi pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Namun, mereka menekankan perlunya indikator kinerja utama yang spesifik, terukur, dan berbasis data terbuka.
“Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Naruk Sritani.
Ia berharap seluruh program dan kebijakan dalam RPJMD dapat diimplementasikan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (ko)







