Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nurhidayah resmi meluncurkan implementasi transaksi keuangan non tunai bagi seluruh pemerintah desa, Sabtu (25/4/2026) di Aula Antakusuma Pangkalan Bun. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi tata kelola keuangan desa di wilayah tersebut.
Bupati Nurhidayah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen kuat Pemkab Kobar dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut, penerapan transaksi non tunai bukan hanya bagian dari transformasi digital, tetapi juga amanat regulasi yang harus dijalankan oleh seluruh desa.
Melalui kerja sama dengan Bank Kalteng, Pemkab Kobar menghadirkan sistem Cash Management System (CMS) yang memungkinkan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara elektronik. Sistem ini dinilai mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik dan transparan.
Dalam sambutannya, Nurhidayah juga mengungkapkan kebanggaannya karena Kobar menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Tengah yang memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menerapkan transaksi non tunai hingga tingkat desa. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak.
Pemkab Kobar juga memastikan sistem ini dilengkapi dengan mekanisme pengamanan berlapis melalui otorisasi berjenjang, mulai dari Kaur Keuangan, Sekretaris Desa, hingga Kepala Desa. Meski demikian, beberapa transaksi tertentu seperti upah kerja, honorarium, bantuan langsung tunai, serta belanja di bawah Rp2 juta masih diperbolehkan secara tunai sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Bupati turut mengapresiasi dukungan Bank Kalteng yang telah memberikan pendampingan dan pelatihan kepada aparatur desa. Hingga saat ini, seluruh desa di Kobar telah mendaftar CMS, dengan sebagian besar sudah aktif bertransaksi non tunai. Pemkab Kobar pun optimistis kebijakan ini akan mendorong terwujudnya desa digital yang maju dan berintegritas. (ko)







