PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Kota Palangka Raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membentuk tim satuan tugas (satgas) guna memperketat pengawasan terhadap aktivitas galian C di wilayah Kota Cantik. Pembentukan satgas tersebut melibatkan unsur penting daerah, mulai dari Kapolresta, Dandim, Kajari, Wali Kota hingga Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menata aktivitas pertambangan galian C, khususnya terkait proses perizinan, kesesuaian tata ruang, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui tim ini, setiap pengajuan izin akan dikaji secara menyeluruh, termasuk memastikan kelengkapan administrasi serta dampaknya terhadap daerah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan, pada prinsipnya sejumlah pengajuan izin galian C dapat diproses, namun tetap harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.
“Dari hasil pembahasan bersama Forkopimda, pada dasarnya beberapa pengajuan itu memungkinkan, tetapi bersyarat.
Artinya, ada ketentuanketentuan yang wajib dipenuhi oleh para pelaku usaha sebelum izin dapat diterbitkan,” ujarnya, Selasa (5/5).
Ia menjelaskan, tim satgas akan melakukan pengawasan menyeluruh, mulai dari tahap administrasi hingga praktik di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan serta memberikan kontribusi yang jelas bagi daerah.
“Kami akan mengawasi seluruh prosesnya, baik dari sisi administrasi maupun praktik di lapangan, apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan nilai yang mereka bayarkan,” tegas Fairid.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Cantik itu menekankan pentingnya adanya timbal balik dari aktivitas usaha tersebut terhadap pembangunan daerah. Dengan kata lain, keberadaan usaha galian C diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Fairid mengungkapkan bahwa pembahasan terkait penataan galian C ini belum final. Pemerintah bersama Forkopimda akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan kebijakan yang akan diterapkan ke depan.
“Kami akan lanjutkan pembahasan ini dalam rapat berikutnya, agar semua aspek bisa dikaji lebih mendalam dan menghasilkan kebijakan yang tepat,” pungkasnya. (ham/ans/ko)







