Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Sebuah truk fuso yang sedang terparkir di bahu Jalan Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, ditabrak sepeda motor yang diduga dikendarai dalam kondisi mabuk, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Akibat kejadian itu, dua orang terkapar di badan jalan dan mengalami luka-luka.
Truk fuso hijau bernomor polisi DA 8189 TPD tersebut sedang terparkir di depan Toko Bangunan Ponti Suri saat tiba-tiba dihantam sepeda motor Honda Beat warna abu-abu tanpa nomor registrasi yang melaju dari arah Simpang Hypermart menuju Kumai.
Kasatlantas Polres Kotawaringin Barat, AKP Sugeng, mengatakan sepeda motor itu dikendarai MR dengan membonceng GR. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan roda dua tersebut menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti di bahu jalan.
Benturan keras membuat pengendara dan pembonceng terpental dari sepeda motor. Keduanya terjatuh dan terkapar di badan jalan sebelum akhirnya mendapat pertolongan dari warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Menurut keterangan yang diperoleh petugas dari pihak rumah sakit, pengendara motor diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kecelakaan terjadi. Dugaan itu menjadi salah satu faktor yang sedang didalami polisi dalam proses penyelidikan.
Akibat insiden tersebut, MR mengalami luka lecet pada telinga sebelah kiri, sedangkan GR mengalami luka memar pada tangan kanan. Keduanya selamat dan langsung mendapatkan penanganan medis.
AKP Sugeng mengimbau masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbahaya karena dapat menurunkan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(bob)







