Stranas PK Pantau RSUD Kapuas, Rekam Medis Elektronik Valid Cegah Klaim Fiktif

oleh
oleh
Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno SP didampingi Wakil Bupati Dodo dan jajaran menerima kunjungan lapangan Tim Stranas PK yang melakukan observasi implementasi digitalisasi layanan kesehatan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Rabu (10/6).
Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno SP didampingi Wakil Bupati Dodo dan jajaran menerima kunjungan lapangan Tim Stranas PK yang melakukan observasi implementasi digitalisasi layanan kesehatan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Rabu (10/6).

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam membangun tata kelola layanan kesehatan yang transparan dan akuntabel mendapat perhatian Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Rabu (10/6), tim yang bermarkas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu turun langsung ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo untuk mengamati implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Mandiri dan integrasi platform SATU SEHAT.
Kunjungan yang dipusatkan di Paviliun RSUD tersebut diterima langsung Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno SP didampingi Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Direktur RSUD dr. Dellianae, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Observasi lapangan itu menjadi bagian dari pengawalan Aksi 9 Pencegahan Korupsi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Fokus utamanya adalah memastikan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) berjalan optimal sebagai syarat verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga dapat menutup celah praktik klaim fiktif maupun manipulasi tindakan medis.
Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini menegaskan, kehadiran timnya bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah maupun rumah sakit.

“Semangat kami bukan mencari kesalahan. Semangat kami adalah membangun tata kelola yang baik agar setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sari.

Dalam pemaparannya, Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo dr. Dellianae menyampaikan bahwa transformasi digital layanan kesehatan di rumah sakit tersebut terus mengalami kemajuan sejak beralih menggunakan SIMRS Khanza Mandiri pada 2018.

Baca Juga:  BPHTB Program 3 Juta Rumah Dongkrak PAD Kapuas, Pengembang Setor Rp143 Juta

Hasilnya, per 2 Juni 2026 Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan status tata kelola Rekam Medis Elektronik RSUD Kapuas sebagai valid.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi. Salah satunya angka pending klaim BPJS yang masih berada pada kisaran 10 hingga 12 persen akibat ketidaksesuaian aspek pengkodean medis dan kelengkapan rekam medis. Selain itu, proses sinkronisasi data NIK pasien dengan sistem SATU SEHAT juga masih membutuhkan penyempurnaan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Stranas PK, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih baik dibanding penindakan setelah terjadi pelanggaran.

“Kami sangat berterima kasih. Lebih baik turun dalam bentuk pencegahan seperti ini daripada penindakan yang terjadi. Ini momen kita untuk berdiskusi agar dalam melaksanakan kegiatan tidak melakukan kesalahan, apalagi sampai bersentuhan dengan hukum,” tegas Wiyatno.

Tak hanya fokus pada digitalisasi layanan, Wiyatno juga mengungkapkan rencana pengembangan besar RSUD Kapuas. Pemkab Kapuas tengah menyiapkan skema tukar guling aset dengan Bank Kalteng seluas sekitar setengah hektare guna mendukung perluasan fasilitas rumah sakit.

Jika terealisasi pada 2027, bangunan Bank Kalteng akan difungsikan sebagai pusat manajemen modern RSUD. Sedangkan kawasan perumahan pegawai di belakangnya akan diubah menjadi rumah dinas terintegrasi bagi dokter spesialis guna mempercepat pelayanan dan penanganan kasus darurat medis. (art/ko)