NANGA BULIK, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR Perkimtan) setempat, mulai mengeksekusi proyek peningkatan ruas Jalan Ginih–Kinipan di Kecamatan Batang Kawa.
Proyek infrastruktur strategis ini, dibiayai menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2026, dengan total nilai kontrak mencapai Rp6.870.855.600.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan perbaikan ruas Jalan Ginih–Kinipan merupakan salah satu prioritas pembangunan pemerintah daerah saat ini. Langkah ini, diambil untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat akan infrastruktur yang memadai.
“Pembangunan infrastruktur jalan ini tidak hanya bertujuan memperbaiki akses transportasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas, memperlancar distribusi hasil perkebunan, serta mempermudah jangkauan pelayanan pendidikan dan kesehatan,” ujar Rizky.
Bupati tidak menampik, bahwa pihaknya masih menerima banyak masukan dari masyarakat terkait kebutuhan perbaikan jalan di titik-titik lain. Ia memastikan, seluruh aspirasi tersebut telah menjadi catatan penting pemerintah daerah untuk pembenahan ke depan, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan postur keuangan daerah.
“Kami berharap peningkatan ruas Jalan Ginih–Kinipan ini bisa berjalan sesuai jadwal dan segera memberikan manfaat nyata. Konektivitas dan mobilitas yang membaik tentu akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi warga, khususnya di Kecamatan Batang Kawa,” paparnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan pengerjaan jalan ini dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender, terhitung sejak 8 Juli hingga 4 November 2026. Mengingat, adanya aktivitas alat berat di lokasi, bupati memberikan imbauan khusus kepada warga sekitar.
“Kami harap masyarakat bisa memahami kondisi pengerjaan di lapangan. Mohon bersabar sementara waktu dan tetap mengutamakan kehati-hatian saat melintas di area proyek,” pungkasnya. (lan/ko)







