SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya mendukung penuh upaya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotim Irawati bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Kamis (23/7).
Irawati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat gerakan bersama dalam memerangi narkoba. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Pemkab Kotim tentunya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh BNNK Kotawaringin Timur. Kami berharap Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi kabupaten yang bersih dari narkoba agar seluruh masyarakat bisa hidup dengan baik dan produktif,” kata Irawati.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti arahan Kepala BNN RI secara daring dalam rangka peringatan HANI. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kotim akan terus memperkuat sinergi dengan BNNK Kotim, Polres Kotim, serta berbagai pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di daerah.
Selain penindakan, Irawati juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan, terutama bagi generasi muda. Menurutnya, peringatan HANI yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin anak-anak terlindungi dari bahaya narkoba sehingga mereka dapat memperoleh haknya untuk menerima pendidikan yang baik. Mari bersama-sama, masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat mengatakan tidak untuk narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Kotim AKBP Muhamad Fadli mengatakan peringatan HANI menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat mengenai besarnya ancaman peredaran narkotika di Indonesia. Hal itu, menurutnya, tercermin dari keberhasilan BNN RI mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti mencapai 3,3 ton serta aset senilai Rp165 miliar.
“Kita telah menyaksikan bersama rilis terhadap temuan barang bukti tangkapan-tangkapan dari BNN RI 3,3 ton dengan jumlah barang bukti berupa uang Rp165 miliar. Ini menunjukkan betapa berbahayanya peredaran narkoba di Indonesia,” ujarnya.
Fadli menilai ancaman narkotika semakin serius karena peredarannya dapat terjadi di mana saja tanpa mengenal tempat maupun waktu. Ia mengaku prihatin karena Kabupaten Kotawaringin Timur termasuk daerah yang memiliki potensi kerawanan terhadap masuknya jaringan peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba itu tidak melihat tempat, tidak melihat waktu, dan juga tidak melihat suasana di mana pun. Karena tempat kita ini sangat rawan, kami jadi sangat prihatin,” katanya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, BNNK Kotim akan memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Upaya tersebut dibarengi dengan peningkatan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami bahaya narkoba sekaligus berani berperan aktif dalam mencegah peredarannya.
“Kami akan merapatkan barisan bersama Forkopimda agar bisa bahu-membahu mengurangi peredaran narkoba di Kotim. Jangan sampai daerah ini menjadi tempat pemasaran, jalur masuk, maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Fadli.
Ia menambahkan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga Kabupaten Kotawaringin Timur tetap bersih dari peredaran narkotika.
“Kami akan berupaya bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba,” pungkasnya. (ko)







