DPRD Barito Utara Sahkan Proyek Infrastruktur Multi-Years hingga 2029

oleh
oleh
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyerahkan Rancangan Perubahan KUA serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, di Aula Gedung DPRD Barito Utara, Rabu (12/8).
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyerahkan Rancangan Perubahan KUA serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, di Aula Gedung DPRD Barito Utara, Rabu (12/8).

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama pihak eksekutif secara resmi meneken nota kesepakatan penganggaran kegiatan tahun jamak atau multi-years. Penandatanganan nota kesepakatan krusial ini dilangsungkan dalam agenda Rapat Paripurna yang bertempat di Aula Gedung DPRD Barito Utara pada Rabu (12/8).

Rapat paripurna penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua I Beny Siswanto serta Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli. Sidang ini juga dihadiri secara langsung oleh Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah dan kepala perangkat daerah.

Fokus utama dari kesepakatan anggaran bertahap yang berjalan dari tahun 2026 hingga 2029 ini mencakup pembangunan tiga infrastruktur jembatan vital.

Ketiga proyek tersebut meliputi kelanjutan pembangunan Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, Jembatan Sikan–Tumpung Laung di Montallat, serta Jembatan Lahei Seberang–Lahei.

“Tentu kita menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama ini demi memastikan proyek-proyek infrastruktur skala besar dapat berjalan tanpa hambatan anggaran tahunan,” ujar Mery Rukaini usai sidang paripurna.

Selain persoalan infrastruktur jembatan, skema pembiayaan tahun jamak ini turut merangkup sejumlah program penunjang pemerataan wilayah. Program tersebut meliputi peningkatan dan pelebaran ruas jalan kabupaten, optimalisasi penyediaan air minum bersih, penataan kawasan perkotaan, hingga pengembangan kawasan waterfront city.

“DPRD berkomitmen penuh untuk mengawal setiap rupiah dari alokasi dana multi-years ini agar benarbenar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat luas,” tegas Mery Rukaini.

Agenda sidang hari itu juga dirangkai dengan penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen rancangan perubahan anggaran tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Shalahuddin kepada pimpinan DPRD untuk segera dibahas secara komprehensif.

“Kami di lembaga legislatif segera menindaklanjuti draf Rancangan Perubahan APBD 2026 ini melalui alat kelengkapan dewan guna dibahas bersama mitra kerja pemerintah daerah secara cermat,” pungkas Mery Rukaini.(bn/ans/ko)