Kondisi itu memunculkan sejumlah dugaan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, mulai dari kemungkinan penimbunan, penjualan kembali ke sektor tertentu, kebutuhan proyek, hingga penggunaan BBM untuk genset di tengah pemadaman listrik bergilir. Zainul menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai aktivitas pelangsir biasa.
“Kalau cuma pelangsir biasa tidak akan sampai seperti ini. Patut diduga ini lari ke perusahaan atau sektor tertentu. Harapan kita dinas terkait lakukan sidak, benar tidak pembelian BBM sesuai peruntukan,” kata Zainul, Sabtu (15/8/2026). Ia meminta instansi terkait memeriksa pola pembelian BBM, termasuk kemungkinan adanya pihak tertentu yang mengoordinasikan pembelian dalam jumlah besar.
Di sejumlah SPBU, pembelian BBM bersubsidi bahkan disebut dibatasi. Sepeda motor hanya dapat membeli hingga tiga liter, sedangkan kendaraan roda empat juga mendapatkan pembatasan. Di sisi lain, BBM jenis Pertamax disebut masih kerap kosong. Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Joko Handono menegaskan polisi akan menelusuri dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk temuan penggunaan lebih dari lima barcode oleh satu orang untuk transaksi pengisian.
“Jangan main-main dengan BBM. Kami pantau dan apabila ada yang mencoba bermain, akan kami tindak,” tegas Joko. Polisi kini menelusuri asal-usul barcode, pola pengisian, hingga kendaraan yang diduga berulang kali keluar-masuk SPBU. Jika terbukti terjadi pelangsiran atau penyalahgunaan distribusi, tindakan hukum akan dilakukan. Namun, di tengah penelusuran tersebut, pertanyaan masyarakat masih sama: SPBU antre mengular, BBM eceran ikut langka, lalu ke mana BBM di Kotawaringin Barat?







