PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera mengebut proses pelelangan proyek pekerjaan daerah. Desakan ini, disuarakan lantaran realisasi keuangan pemerintah hingga Agustus 2026, baru menyentuh angka 38 persen.
Peringatan tegas tersebut, disampaikan Arton dalam pidato resminya, pada Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Sidang III Tahun 2026, yang dirangkai dengan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026, di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (1/9).
“Kami mengimbau pemerintah daerah agar segera melakukan pelelangan eksekusi proyekproyek pemerintah. Percepatan ini sangat krusial mengingat realisasi keuangan kita sampai dengan bulan Agustus ini baru mencapai 38 persen,” tegas Arton.
Menurutnya, langkah taktis percepatan lelang mutlak dilakukan agar pelaksanaan proyek di lapangan tidak menumpuk atau bahkan terbengkalai pada akhir tahun anggaran. Lebih dari sekadar mengejar target serapan belanja daerah, berjalannya proyek pembangunan secara langsung akan memutar roda perekonomian masyarakat.
Politikus ini meyakini, percepatan eksekusi pekerjaan fisik maupun nonfisik pemerintah daerah akan menciptakan efek ganda bagi kesejahteraan warga. Selain memacu pertumbuhan ekonomi, realisasi proyek juga terbukti ampuh membuka keran lapangan pekerjaan baru secara masif.
“Percepatan lelang ini sangat esensial untuk memicu pertumbuhan ekonomi daerah dan menyerap tenaga kerja lokal. Dengan begitu, angka pengangguran terbuka dapat ditekan dan daya beli masyarakat otomatis akan meningkat,” pungkasnya. (rif/ko)







