Urus Paspor Calon Jemaah Haji Tak Perlu ke Palangka Raya

oleh
oleh
Urus Paspor Calon Jemaah Haji Kapuas Tak Perlu ke Palangka Raya
Urus Paspor Calon Jemaah Haji Kapuas Tak Perlu ke Palangka Raya

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Calon jemaah haji Kabupaten Kapuas mendapat kemudahan dalam pengurusan dokumen perjalanan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palangka Raya membuka layanan jemput bola untuk perekaman dan pembuatan paspor di Mall Pelayanan Perizinan (MPP) Kuala Kapuas, Rabu (2/9).

Pelayanan tersebut ditinjau langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno. Kehadiran layanan di daerah itu dinilai sangat membantu masyarakat, terutama calon jemaah haji yang sebelumnya harus bepergian ke Palangka Raya untuk mengurus paspor.

Wiyatno mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palangka Raya yang turun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat Kapuas.

“Pada hari ini saya sebagai kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya yang telah terjun langsung melakukan pelayanan jemput bola ke Kabupaten Kapuas dalam melaksanakan pendataan dan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji Tahun 2027,” ujarnya.

Menurut Wiyatno, layanan jemput bola tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelayanan bagi calon jemaah haji. Dia berharap kerja sama dengan Kantor Imigrasi dapat terus berlanjut sehingga masyarakat umum yang membutuhkan paspor juga bisa mendapatkan layanan serupa di Kuala Kapuas.

“Harapan saya kegiatan ini dapat berkelanjutan, sehingga membantu masyarakat Kabupaten Kapuas yang tidak perlu lagi ke Palangka Raya ketika ingin membuat paspor. Jadi tidak hanya untuk jemaah haji, masyarakat umum yang memerlukan paspor juga dapat memperoleh pelayanan di sini,” harapnya.

Dia menilai kemudahan akses pelayanan publik menjadi hal penting bagi masyarakat, terutama bagi warga yang harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengurus dokumen administrasi.

Karena itu, Wiyatno berharap pelayanan jemput bola tersebut terus ditingkatkan melalui sinergi antara Pemkab Kapuas dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palangka Raya.

Peninjauan pelayanan perekaman dan pembuatan paspor itu turut didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H. Achmad Farichin, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kapuas H. Sutrisno, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas Ustaz H. Ahmad Mujahidin, serta sejumlah perangkat daerah terkait. (art/ko)