
KUALA PEMBUANG, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memperkuat koordinasi dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk menghadapi puncak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2026.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pemerintah bersama perusahaan pemegang HGU dan PBPH yang diikuti Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si. dan Wakil Bupati H. Supian, S.Ag., Senin (7/9/2026).
Rakor berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini juga diikuti unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas langkah konkret untuk mencegah sekaligus mempercepat penanganan Karhutla. Perhatian khusus diberikan pada periode yang diperkirakan menjadi puncak kebakaran.
Wakil Bupati Seruyan H. Supian mengatakan Karhutla Seruyan membutuhkan keterlibatan semua unsur. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Forkopimda, BPBD, TNI, Polri dan seluruh pihak terkait sangat mendukung dan berkomitmen untuk segera melaksanakan penanganan Karhutla, khususnya di Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Supian menjelaskan, Pemkab Seruyan telah membentuk Posko Satgas Karhutla. Pemerintah juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk pemasangan spanduk dan penyampaian imbauan melalui media sosial.
Selain masyarakat, Pemkab Seruyan meminta perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut meningkatkan kontribusinya dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
Bantuan perusahaan diharapkan tidak hanya dilakukan di dalam wilayah konsesi. Perusahaan juga diminta membantu apabila kebakaran terjadi di sekitar perbatasan konsesi maupun lahan milik masyarakat.
“Kita mengharapkan perusahaan selalu berkoordinasi dengan Forkopimda, TNI, Polri, terutama Satgas Penanganan Karhutla Kabupaten Seruyan,” tegasnya.(ko)
Sementara itu, BPBD Kabupaten Seruyan telah mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan dan perusahaan lainnya. Surat tersebut berisi permintaan data terkait kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta langkah penanganan Karhutla sesuai luas wilayah konsesi masing-masing.
Dari laporan yang masuk, baru empat perusahaan yang telah menyampaikan kegiatan penanganan Karhutla. BPBD masih menunggu laporan dari sekitar 32 perusahaan lainnya.
Hingga Minggu (6/9/2026), BPBD mencatat luas lahan terbakar di Kabupaten Seruyan mencapai sekitar 829 hektare dengan total perhitungan sebanyak 2.687 titik.
Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur menjadi wilayah dengan kejadian tertinggi. Selanjutnya, kasus Karhutla juga tercatat di wilayah Seruyan Raya dan Danau Sembuluh.
Supian menambahkan, Kabupaten Seruyan saat ini masih berada dalam status siaga Karhutla. Meski demikian, hingga kini belum ada laporan dari perangkat daerah mengenai dampak asap yang signifikan terhadap sektor pendidikan maupun kesehatan.
Pemkab Seruyan berharap kolaborasi pemerintah, Forkopimda, TNI-Polri, perusahaan dan masyarakat dapat mempercepat pencegahan serta penanganan Karhutla. Dengan sinergi tersebut, dampak kebakaran terhadap masyarakat diharapkan dapat ditekan.(bud)






