PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta perlindungan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) diperketat menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan konservasi tersebut.
Anggota DPRD Kobar, Hj. Hatnati, mengatakan kebakaran TNTP harus menjadi perhatian serius karena kawasan tersebut merupakan habitat penting bagi orangutan. Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya merusak lahan, tetapi juga mengancam ekosistem dan satwa dilindungi.
“Saya sangat prihatin sekali dengan adanya kebakaran Tanjung Puting. Kita berharap pemerintah daerah lebih memberikan perhatian khusus,” kata Hatnati, Senin (14/9/2026).
Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat dan pihak terkait memperkuat pencegahan serta pengawasan, khususnya di kawasan konservasi. Penanganan kebakaran juga harus diiringi langkah pencegahan agar api tidak terus meluas.
Hatnati mengajak masyarakat, terutama warga di Kecamatan Kumai, tidak melakukan pembakaran lahan. Kondisi kemarau yang panjang membuat vegetasi lebih mudah terbakar dan meningkatkan risiko karhutla.
“Terutama masyarakat kita yang dari wilayah Kumai khususnya, dan pada umumnya Kotawaringin Barat, supaya bisa menahan diri untuk tidak membakar. Karena yang kecil itu bisa menjadi besar,” ujarnya.
Menurut Hatnati, perlindungan TNTP merupakan tanggung jawab bersama. Selain menjaga lingkungan, upaya tersebut penting untuk mempertahankan habitat orangutan sekaligus menjaga kawasan konservasi Kobar yang memiliki nilai penting hingga tingkat internasional.(bob)






