Setujui Anggaran BPBD Palangka Raya Naik Jadi Rp10,1 Miliar untuk Penanganan Karhutla

oleh
oleh
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memberikan keterangan terkait kenaikan anggaran BPBD pada APBD Perubahan 2026 guna memperkuat penanganan Karhutla, Kamis (17/9).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memberikan keterangan terkait kenaikan anggaran BPBD pada APBD Perubahan 2026 guna memperkuat penanganan Karhutla, Kamis (17/9).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Mitigasi bencana, khususnya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), menjadi prioritas utama dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026. Guna memperkuat daya gedor di lapangan, DPRD resmi menyetujui suntikan dana bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Rp10,1 miliar.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, membeberkan pagu anggaran BPBD mengalami kenaikan signifikan, dari yang sebelumnya hanya dipatok Rp7,3 miliar pada APBD murni. Suntikan dana segar ini, diproyeksikan untuk memperkuat tulang punggung kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi krisis kemarau panjang.

“Penanganan Karhutla di lapangan menuntut kesiapan ekstra, mulai dari personel, pemeliharaan peralatan, hingga biaya operasional. Kenaikan anggaran menjadi Rp10,1 miliar ini adalah, wujud penguatan kemampuan daerah dalam menghadapi status darurat bencana,” ujar Subandi usai Rapat Paripurna Ke-5 di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (17/9).

Politikus ini memaparkan, penyesuaian postur anggaran tidak melulu terjadi pada sektor kebencanaan. Secara akumulatif, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 juga merangkak naik menjadi Rp1,226 triliun, atau bertambah sekitar Rp28 miliar dibandingkan APBD murni yang berada di kisaran Rp1,198 triliun.

Kenaikan pendapatan tersebut turut dikerek oleh lonjakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika pada APBD murni target PAD ditetapkan sekitar Rp359 miliar, pada APBD Perubahan angkanya terdongkrak menjadi Rp375,7 miliar, atau mengalami penambahan lebih dari Rp16 miliar.

“Intinya dalam proses pembahasan ini, baik postur pendapatan daerah secara umum maupun PAD berhasil kita dorong untuk mengalami tren kenaikan,” imbuh Subandi.

Selaras dengan kenaikan pendapatan, plafon belanja daerah juga disesuaikan. Anggaran belanja yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp1,2 triliun, kini membengkak menjadi Rp1,279 triliun, atau bertambah sekitar Rp52 miliar.

Subandi menegaskan, seluruh alokasi tambahan anggaran tersebut langsung didistribusikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis agar serapannya tepat sasaran.

“Kenaikan-kenaikan anggaran ini sepenuhnya didedikasikan untuk mengoptimalkan pelayanan publik di masyarakat sekaligus mendukung penuh percepatan program-program prioritas Pak Wali Kota,” pungkasnya. (zia/ko)