Warga Palingkau Besar Usulkan Dua Sumur Bor

oleh
oleh
Badam anggaran DPRD Kabupaten Kapuas saat rapat bersama TAPD Kabupaten Kapuas belum lama tadi.
Badam anggaran DPRD Kabupaten Kapuas saat rapat bersama TAPD Kabupaten Kapuas belum lama tadi.

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Kebutuhan air bersih menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat dalam reses anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Warga RT 10, Desa Palingkau Besar, Kecamatan Kapuas Murung, mengusulkan pembangunan dua titik sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Anggota DPRD Kapuas Dapil IV H Abdullah mengatakan, usulan tersebut disampaikan langsung masyarakat saat pelaksanaan reses. Menurutnya, penyediaan sarana air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Dua titik sumur bor ini menjadi salah satu usulan masyarakat RT 10 yang kami terima saat reses. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah dan terus kami kawal agar dapat direalisasikan,” kata Abdullah.

Dia menjelaskan, ketersediaan air bersih sangat penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan seharihari. Karena itu, pembangunan sumur bor di wilayah yang membutuhkan diharapkan dapat menjadi solusi sekaligus meningkatkan pelayanan dasar kepada warga.

Abdullah menegaskan, reses merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk turun langsung dan mendengarkan kebutuhan masyarakat. Berbagai usulan yang disampaikan warga akan dihimpun dan menjadi bahan dalam pembahasan pembangunan bersama pemerintah daerah.

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan perjuangkan. Kami berharap usulan yang memang menjadi kebutuhan mendesak dapat ditindaklanjuti sesuai kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.

Selain sumur bor, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain terkait pembangunan dan pelayanan publik. Seluruh usulan tersebut akan disampaikan melalui mekanisme DPRD untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan.

Ia berharap pembangunan dua titik sumur bor di RT 10 Palingkau Besar dapat direalisasikan. Dengan tersedianya sarana air bersih, masyarakat tidak lagi kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk aktivitas sehari-hari.

“Harapannya, usulan ini tidak berhenti di tingkat reses. Kami akan terus mengawal agar aspirasi masyarakat bisa masuk dalam program pembangunan dan memberikan manfaat langsung bagi warga,” pungkasnya. (art/ko)