KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memperkuat pertahanan digital pemerintahan. Langkah tersebut ditandai dengan dikukuhkannya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Kapuas oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pengukuhan berlangsung di Aula dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kapuas menerima Surat Tanda Registrasi (STR) untuk KapuasKab-TTIS atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Kapuas.
Pemkab Kapuas diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang. Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.
Pembentukan TTIS dinilai penting untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman dan insiden siber. Tim ini memiliki peran dalam mendeteksi, menangani, hingga memitigasi dampak serangan siber terhadap sistem pemerintahan dan layanan publik digital.
BSSN menekankan, keberadaan TTIS/CSIRT di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pengukuhan tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, serta Peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber.
Bagi Pemkab Kapuas, penguatan TTIS menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan pemerintahan berbasis digital tetap berjalan aman dan andal. Terlebih, ketergantungan terhadap sistem digital terus meningkat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang diikuti kepala daerah dan kepala dinas kominfo dari berbagai kabupaten/kota se-Indonesia itu juga dirangkai dengan Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026.
Forum tersebut menjadi ruang bagi tim untuk meningkatkan kapasitas teknis sekaligus bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi serta menangani insiden siber.
Dengan terbentuknya KapuasKab-TTIS, Pemkab Kapuas memiliki tim khusus yang dipersiapkan untuk merespons gangguan keamanan siber secara lebih cepat, terkoordinasi, dan terukur. (art/ko)






