Inspektorat Kobar Reviu Dana Karhutla Rp 19 Miliar Sebelum Dicairkan

oleh
oleh

Pangkalan Bun, Kaltengonline.com — Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mereviu usulan penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) senilai Rp 19 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum pencairan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyaluran anggaran yang dilakukan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kobar.

Kepala Inspektorat Kobar, Isno Pandowo, mengatakan reviu dilakukan terhadap penggunaan BTT yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah. Usulan anggaran harus diperiksa terlebih dahulu sebelum BKAD melakukan pencairan.

“BTT pusat dan daerah penggunaannya terlebih dahulu direviu oleh Inspektorat,” kata Isno, Jumat, 9 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan Kepala BKAD Kobar, Syarudun, total BTT yang tersedia mencapai Rp 19 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Rp 15 miliar bantuan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla dan Rp 4 miliar dari anggaran daerah.

Syarudun menjelaskan, BTT dalam APBD murni 2026 semula dianggarkan Rp 7 miliar. Dalam APBD Perubahan 2026, anggaran itu dikurangi Rp 3 miliar untuk dialihkan ke kegiatan prioritas lain, sehingga tersisa Rp 4 miliar. Tambahan dana berasal dari bantuan pemerintah pusat.

Dari total BTT tersebut, sekitar Rp 2 miliar telah disalurkan, menurut Syarudun. Penyaluran berikutnya akan mengikuti usulan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan karhutla.

OPD yang dapat mengusulkan pembiayaan antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Besaran kebutuhan diajukan berdasarkan kegiatan penanganan karhutla di masing-masing instansi.

Syarudun mengatakan setiap usulan biaya penanganan karhutla harus direviu Inspektorat Daerah. Setelah dokumen dan persyaratan dinyatakan lengkap, BKAD akan menyalurkan anggaran kepada OPD terkait.

Adapun Isno menyebut nilai BTT daerah sekitar Rp 3 miliar dan menyarankan agar angka pastinya dikonfirmasi kepada BKAD. Angka tersebut berbeda dengan penjelasan Syarudun yang menyebut BTT daerah tersisa Rp 4 miliar setelah penyesuaian APBD. Karena itu, rincian sumber anggaran perlu mengacu pada data resmi BKAD.

Melalui reviu tersebut, Inspektorat memeriksa usulan penggunaan BTT sebelum dana dicairkan. Sementara itu, penyaluran anggaran dilakukan BKAD berdasarkan usulan OPD dan kelengkapan persyaratan, dengan total BTT Rp 19 miliar sebagaimana disampaikan kepala BKAD Kobar. (ko)