BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Palangka Raya Satukan Langkah, Perluas Perlindungan Pekerja

oleh
oleh

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah dan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran pemberi kerja maupun pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui koordinasi dan sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap upaya meningkatkan kepatuhan pemberi kerja serta memperluas perlindungan bagi pekerja di Kota Palangka Raya dapat berjalan semakin optimal, sehingga hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin terpenuhi,” ungkap Amandus.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menegaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus berjalan seiring dengan peningkatan kepatuhan pemberi kerja dan penguatan perlindungan bagi pekerja informal.

“Peningkatan Universal Coverage Jamsostek bukan hanya tentang bertambahnya jumlah peserta, tetapi juga memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah perlu terus diperkuat, baik untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja maupun membuka akses perlindungan bagi pekerja informal dan rentan yang belum terlindungi,” ujar Faizal.

Peningkatan Universal Coverage Jamsostek menjadi salah satu upaya untuk memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sesuai dengan karakteristik pekerjaan dan ketentuan program yang berlaku. Dengan cakupan perlindungan yang semakin luas, diharapkan risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko kematian dapat diantisipasi melalui manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta dan keluarganya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kepesertaan, mendorong kepatuhan pemberi kerja, serta memperluas edukasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, perluasan perlindungan pekerja di Kota Palangka Raya diharapkan dapat berjalan semakin optimal dan inklusif. Dengan demikian, semakin banyak pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan perlindungan yang memadai sekaligus memberikan kepastian bagi keberlangsungan ekonomi keluarga.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. Sebab, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan dalam menjalankan pekerjaannya demi mewujudkan kesejahteraan dan masa depan keluarga yang lebih baik.