BNNP Kalteng Gandeng Guru BK Perangi Ancaman Narkoba di Lingkungan Sekolah

oleh
oleh

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggandeng guru bimbingan konseling (BK) SMA sederajat untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pendidikan. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh 400 guru SMA sederajat di Kalteng.

Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pendidikan yang digelar di Ruang Rapat Tanjung Hanau, Palangka Raya, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kapasitas tenaga pendidik dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. M. Reza Prabowo, S.IP., MPA, turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H., membuka kegiatan secara resmi.

Dalam workshop tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi terkait upaya P4GN. Materi pertama disampaikan Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Kalteng, Andhika P. Putranawan, S.Psi., kemudian dilanjutkan oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Kalteng, Dr. Nadya Normalia.

Selain pembekalan materi, peserta juga mengikuti pelatihan pengisian instrumen screening yang disampaikan Psikolog Klinis Pertama, Riska Aprillia Yunartho, M.Psi. Selanjutnya, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas), Dwi Prawitarini Soedirdjajo, S.E., memberikan materi mengenai penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

” Melalui workshop ini, para guru BK diharapkan mampu menjadi penggiat P4GN di lingkungan sekolah. Peran tersebut mencakup penyampaian edukasi bahaya narkoba, peningkatan kewaspadaan, serta deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika,”ucapnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi BNNP Kalteng dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba serta mendukung terwujudnya generasi muda yang sehat dan berkualitas.(bud)