DPRD Seruyan Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI dalam Misi Pemadaman Karhutla

oleh
oleh

KUALA PEMBUANG – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya prajurit TNI saat menjalankan tugas negara dalam misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Ungkapan duka tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD Seruyan. Ia menyampaikan penghormatan kepada para prajurit yang telah mengabdikan diri dalam menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan dari ancaman karhutla.

“Kami turut berduka cita yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Bagi korban selamat yang sedang menjalani perawatan medis, semoga segera pulih,” ungkapnya pada Kamis (5/11/2026).

Peristiwa nahas tersebut melibatkan helikopter TNI AD jenis MI-17V5 bernomor registrasi HA-5235 yang mengalami kecelakaan di perairan Desa Sungai Perlu, Kabupaten Seruyan, Rabu (4/11/2026). Helikopter itu tengah menjalankan misi water bombing untuk membantu pemadaman karhutla.

Helikopter yang bertolak dari Kuala Pembuang sekitar pukul 09.55 WIB menuju Resor Telaga Pulang, Taman Nasional Tanjung Puting, dilaporkan mengalami gangguan teknis saat melakukan pengambilan air atau water scooping.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat delapan personel di dalam helikopter tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan upaya evakuasi terhadap seluruh personel. Dua kru lebih dahulu dievakuasi menggunakan helikopter Bell sekitar pukul 12.30 WIB dan dibawa ke RSUD Kuala Pembuang untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, enam personel lainnya masih dalam proses evakuasi melalui jalur udara dan laut.

DPRD Kabupaten Seruyan berharap seluruh proses penanganan korban berjalan lancar. Mereka juga mendoakan agar para prajurit yang gugur mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan menghadapi musibah tersebut.(bud)