
KUALA PEMBUANG – Ancaman penyalahgunaan narkotika dinilai dapat menghambat masa depan pembangunan daerah. Sebab, narkoba tidak hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga mengancam kualitas sumber daya manusia (SDM), keharmonisan keluarga hingga keamanan lingkungan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Seruyan terus mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba Kabupaten Seruyan yang dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Yudiansyah, S.Sos mewakili Bupati Seruyan, Kamis (5/11/2026) di Kuala Pembuang.
Dalam sambutan Bupati Seruyan yang dibacakan pada kegiatan tersebut, ditegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Dukungan keluarga, lingkungan pendidikan dan masyarakat luas menjadi bagian penting dalam membangun benteng perlindungan dari bahaya narkotika.
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif dan memiliki daya saing. Namun, seluruh upaya tersebut akan sulit diwujudkan apabila generasi muda dan masyarakat justru terjerat penyalahgunaan narkoba.
Hal itu juga berkaitan erat dengan visi pembangunan Kabupaten Seruyan, yakni Terwujudnya Transformasi Pembangunan Kabupaten Seruyan yang Berkelanjutan, Sejahtera, Adil, Maju, dan Amanah Untuk Semua, dengan semangat Seruyan Bersama Untuk Semua.
“Bagaimana mungkin visi besar ini dapat kita capai jika generasi muda dan masyarakat kita terpapar narkoba?” tegasnya dalam sambutan tertulis tersebut.
Pemkab Seruyan berharap sosialisasi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama, bukan sekadar agenda seremonial. Peserta diharapkan mampu memahami dampak penyalahgunaan narkoba sekaligus mengambil langkah nyata untuk mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan itu, seluruh peserta juga diajak menjadi agent of change atau agen perubahan dengan menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkoba kepada keluarga dan masyarakat.(ko)






