Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Murung Raya Resmi Disahkan

oleh
oleh
SERAH TERIMA: Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, bersama Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memperlihatkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yang telah ditandatangani.
SERAH TERIMA: Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, bersama Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memperlihatkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yang telah ditandatangani.

PURUK CAHU, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang III Tahun Anggaran 2025. Agenda utama sidang tersebut adalah penandatanganan keputusan DPRD sekaligus persetujuan bersama dengan Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD ini dipimpin oleh unsur pimpinan dewan dan dihadiri Bupati Murung Raya, jajaran forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan masyarakat. Setelah melalui pembahasan panjang di tingkat komisi dan badan anggaran, seluruh fraksi DPRD akhirnya menyatakan setuju.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa persetujuan tersebut bukan hanya formalitas, melainkan wujud tanggung jawab bersama legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.

“APBD adalah instrumen pembangunan. Pertanggungjawaban ini menjadi tolok ukur sejauh mana program pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2025 untuk Penyesuaian Pembangunan

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menilai pengesahan perda pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus memperkuat komitmen melanjutkan program prioritas pada tahun berjalan.

“Dengan persetujuan ini, kita memiliki pijakan kuat untuk menyusun kebijakan yang lebih terarah, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Murung Raya. Dengan disahkannya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, pemerintah daerah dinyatakan telah menuntaskan kewajiban sesuai amanat undang-undang sekaligus membuka jalan bagi pembahasan agenda strategis berikutnya. (irj/ko)