Pengawas Sekolah Harus Aktif Data Kekurangan Guru

oleh
oleh
Lelie, Anggota DPRD Gunung Mas
Lelie, Anggota DPRD Gunung Mas

KUALA KURUN, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), khususnya pengawas sekolah agar selalu untuk mendata jumlah guru yang ada di bumi bertajuk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

“Kita semua tahu bahwa sekarang ini, banyak sekolah baik itu SD maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gumas yang masih kekurangan guru. Hal ini harus didata terutama di sekolah yang masih kekurangan tersebut,” kata Anggota DPRD Gunung Mas, Lelie, Senin (6/10).

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, dari pengawas sekolah harus menyisir kembali data-data kekurangan guru tersebut, karena dampaknya mempengaruhi kualitas pendidikan di kabupaten Gumas ini. “Pendataan terhadap kekurangan guru harus dilakukan oleh dinas khususnya melalui pengawas sekolah, baik itu pengawas SD maupun SMP,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Tekankan Anggaran Harus Digunakan Efektif dan Efisien

Lanjut legislator dari dapil II meliputi lima kecamatan ini menilai, pengawas di SD dan SMP merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pendataan, karena mereka mengetahui kondisi serta keadaan sekolah yang mereka bina, termasuk terkait kekurangan ataupun kelebihan guru.

“Kita ingin ada pemerataan bagi guru. Jika ada sekolah yang masih kekurangan guru, sehingga disitu seharusnya ditempatkan guru,” pungkas Lelie. (nya/ans/ko)