Perkuat Kemitraan dan Transparansi, PT PUM Evaluasi Program “Kawasan Sehat” dalam Monitoring Tahunan FPIC Bersama Masyarakat Satiruk

oleh
oleh

KOTAWARINGIN TIMUR, Kaltengonline.com – PT Pagatan Usaha Makmur (PT PUM) kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan kemitraan strategis dengan masyarakat melalui penyelenggaraan Monitoring Tahunan Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Acara yang digelar di kantor Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur pada 9 Oktober 2025 ini menjadi forum evaluasi capaian program, terutama program “Kawasan Sehat”, serta sarana untuk menyerap aspirasi warga secara langsung.

Forum ini dihadiri oleh Tim Monitoring Desa yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, PT PUM secara terbuka memaparkan laporan capaian dan rencana tindak lanjut dari program-program yang telah berjalan selama setahun terakhir.

Site Manager PT PUM, Soni S. Budiawan, menyatakan bahwa monitoring ini adalah wujud akuntabilitas perusahaan kepada para pemangku kepentingan di tingkat tapak. “Monitoring FPIC adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami ingin seluruh pihak mengetahui yang telah kami lakukan, sekaligus mendengar langsung masukan warga agar program ke depan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Apresiasi positif datang dari berbagai pihak. Kepala Desa Satiruk, Asra, menyambut baik keterbukaan yang rutin ditunjukkan perusahaan. “Setiap tahun PT PUM secara terbuka menyampaikan laporan di desa. Ini penting untuk menjaga kepercayaan dan memastikan kesepakatan benar-benar dijalankan,” kata Asra.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua BPD Satiruk, Masykur, yang menilai forum ini memberikan ruang evaluasi yang konstruktif. Ia juga secara aktif menyampaikan aspirasi masyarakat dengan mendorong penambahan program beasiswa bagi siswa berprestasi guna memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa.

Dukungan juga datang dari pemerintah kecamatan. Saat ditemui secara terpisah, Camat Pulau Hanaut, Dedi Purwanto, mengapresiasi jalannya monitoring yang transparan dan partisipatif.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Santriwati, Seorang Pengasuh Pondok Pesantren di Kobar Diringkus Polisi

“Program Kawasan Sehat mulai dari jamban sehat hingga penanganan stunting sangat selaras dengan prioritas kecamatan,” ujarnya. “Harapan kami, program ini dapat mengubah pola hidup masyarakat di Desa Satiruk agar lebih sadar akan kesehatan, yang tercermin dalam keseharian mereka.”

Dedi menambahkan, “Kami mendorong agar transparansi ini dipertahankan dan usulan beasiswa turut diakomodasi. Pemerintah kecamatan siap bersinergi agar manfaatnya dapat dirasakan merata di Desa Satiruk”, ungkapnya.

Capaian Program “Kawasan Sehat” di Desa Satiruk :

Sebagai fokus utama, program “Kawasan Sehat” telah menunjukkan kemajuan signifikan, antara lain:

  • Sanitasi Keluarga (Jamban Sehat): Sebanyak 13 unit telah selesai dibangun, dengan target yang diperluas dari 22 Kepala Keluarga (KK) menjadi total 54 KK pada Oktober 2025.
  • Kesehatan Ibu & Anak : Dukungan aktif bagi ibu hamil, menyusui, dan anak berisiko stunting terus berjalan melalui kolaborasi dengan LKC–Dompet Dhuafa dan Posyandu Desa Satiruk.
  • Akses Air Bersih: Sebanyak 36 unit filter air telah didistribusikan, dengan target jangka panjang untuk menjangkau seluruh KK di desa.

Melalui monitoring tahunan ini, PT PUM membuktikan konsistensinya dalam menjalankan kesepakatan dengan masyarakat, sekaligus memastikan setiap program yang diimplementasikan selaras dengan kebutuhan nyata warga dan prinsip-prinsip keberlanjutan.

Tentang PT Pagatan Usaha Makmur

PT Pagatan Usaha Makmur (PT PUM) adalah perusahaan yang berfokus pada pelestarian ekosistem gambut dan bakau di Kalimantan Tengah. Wilayah operasional perusahaan, berdasarkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mencakup total 23.665 hektare yang tersebar di Kabupaten Katingan dan Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berlandaskan pada tiga pilar utama iklim, komunitas, dan keanekaragaman hayati. PT PUM berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon melalui kegiatan perlindungan serta restorasi hutan dan lahan gambut. (ko)