Wujudkan Program Huma Betang Tepat Sasaran

oleh
Leonard S Ampung
Leonard S Ampung

DPMD Kalteng Gelar Rakor Sinkronisasi Data Desa

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Desa Wilayah Tengah dan Wilayah Barat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalteng, ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam penyusunan dan pemutakhiran Data Desa, Kamis (6/11).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan data desa menjadi basis utama perencanaan pembangunan serta implementasi Program Huma Betang agar tepat sasaran.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung menegaskan, Pemprov Kalteng berkomitmen membangun daerah secara adil dan merata hingga ke pelosok desa.

“Melalui Program Huma Betang, Pemprov Kalteng mendorong terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga berhak mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan bantuan sosial secara merata, yang akan diintegrasikan melalui Program Huma Betang pada tahun 2026 mendatang,” ujar Leo dalam sambutannya.

Baca Juga:  Penggunaan SPKLU di Kalselteng Meningkat Pesat

Ia menambahkan, rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi selama proses pendataan Data Desa berlangsung. Melalui diskusi bersama, diharapkan dapat dirumuskan solusi konkret untuk memperbaiki sistem pendataan ke depan.

“Data Desa yang terkumpul akan menjadi database utama seluruh desa di Kalimantan Tengah. Pemanfaatan data yang akurat, mutakhir, dan lengkap merupakan faktor kunci agar implementasi Program Huma Betang dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H Aryawan dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan rakor ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjadikan Data Desa sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Dengan Data Desa yang valid, kita dapat mengetahui kondisi riil di setiap desa. Hal ini akan sangat membantu Pemprov dalam merumuskan kebijakan yang tepat, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk di pelosok daerah,” ungkap H. Aryawan. (kom/ hms/uut/ktk/ans/ko)