DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

oleh
oleh
Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 yang digelar pada Selasa (11/11/2025).

MUARA TEWEH, kaltengonline.com – Setelah sebelumnya menggelar rapat persiapan APBD 2026, Pemkab Barito Utara bersama DPRD kembali melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (11/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, serta dihadiri Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis; Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Barito Utara, Edi Kesuma Jaya; jajaran TAPD, Tim Penyusunan RPJMD, dan anggota DPRD Barito Utara.

Dalam sambutannya, Hj. Mery Rukaini menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung penuh proses penyusunan RPJMD. Ia menyampaikan bahwa legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan konstruktif agar kebijakan pembangunan sejalan dengan aspirasi masyarakat.

“DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD ini. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Barito Utara,” ujar Hj. Mery Rukaini.

Baca Juga:  DPRD Barito Utara Dukung Program untuk Kesejahteraan Guru dan Peningkatan Pendidikan

Sementara itu, Sekda Barito Utara, Muhlis, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar program yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tercapainya visi pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan,” tegasnya.

Kepala Bapperida Barito Utara, Edi Kesuma Jaya, turut memaparkan arah dan kerangka kebijakan pembangunan daerah dalam rancangan awal RPJMD 2025–2029. Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun berdasarkan evaluasi pembangunan sebelumnya, potensi daerah, serta tantangan yang akan dihadapi ke depan.

“Rancangan awal RPJMD ini kami susun dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk hasil evaluasi pembangunan sebelumnya. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program secara terukur dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.(ko)