MUARA TEWEH, kaltengonline.com – Respons cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Barito Utara dalam melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang warga terlantar tanpa identitas mendapat perhatian serius dari DPRD. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pelayanan publik yang inklusif dan perlu diperluas secara terencana agar menjangkau seluruh kelompok rentan.
Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyebut tindakan Disdukcapil dan Dinsos PMD tidak hanya sebagai wujud kepedulian, tetapi dapat menjadi contoh praktik layanan kependudukan yang proaktif.
“Ini bukan hanya soal menyelesaikan satu kasus. Ini tentang memastikan negara hadir bagi setiap warga, termasuk mereka yang tak memiliki identitas akibat kondisi kehidupan yang sulit,” tegas Suparjan, Belum lama ini
Ia menekankan bahwa hak atas identitas merupakan pintu masuk bagi warga untuk mendapatkan berbagai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Karena itu, DPRD mendorong agar sinergi lintas instansi dalam menangani penduduk terlantar diperkuat dan dilakukan secara rutin.
“Kita tidak bisa hanya menunggu warga datang ke kantor layanan. Untuk kelompok seperti lansia, penyandang disabilitas, atau penduduk terlantar, pemerintah harus jemput bola. DPRD akan mendukung penuh kebijakan seperti ini melalui fungsi penganggaran dan pengawasan,” ujarnya.(ko)







