DPRD Dorong Pengelolaan Dana Desa yang Lebih Akuntabel

oleh
oleh
Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji

MUARA TEWEH, kaltengonline.com – Penandatanganan MoU Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara pada bulan lalu mendapat sambutan positif dari Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji. Ia menilai kerja sama tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memastikan pengelolaan dana desa berjalan lebih tertib dan transparan.

Edi Pran Aji menilai MoU tersebut sebagai langkah strategis agar seluruh desa di Barito Utara terhindar dari kesalahan administrasi maupun penyimpangan keuangan.

“Program Jaga Desa ini sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Dengan adanya edukasi dan pengawasan preventif, kita berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran karena ketidaktahuan,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Barito Utara Minta Pemkab Tertibkan Harga Elpiji 3 Kg Sesuai HET

Menurutnya, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra desa bukan untuk memberikan tekanan, tetapi untuk mengarahkan dan memperkuat pemahaman aparatur desa terkait aturan hukum. Hal ini sejalan dengan penegasan Kajari bahwa Program Jaga Desa lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dibandingkan penindakan.

“Sudah saatnya desa memiliki pendampingan profesional agar setiap rupiah dana desa benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,” tambahnya.(ko)