DPRD Apresiasi Kerja Sama Antara Kejaksaan dan ABPEDNAS

oleh
oleh
Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur.

MUARA TEWEH, kaltengonline.com – Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara dalam Program Jaga Desa mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur.

Ia menilai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan lebih transparan serta sesuai aturan. Kegiatan ini dirangkai dengan Rapat Koordinasi BPD se-Barito Utara dan digelar di Aula Barakati Tepian Kolam, Rabu (19/11/2025).

Jiham Nur mengapresiasi kerja sama antara Kejaksaan dan ABPEDNAS. Ia menegaskan bahwa kehadiran MoU Jaga Desa merupakan langkah nyata agar tata kelola pemerintahan desa semakin tertib, transparan, dan jauh dari potensi penyimpangan.

Baca Juga:  Kawal Perbaikan Jalan Teweh Selatan

“MoU Program Jaga Desa ini adalah terobosan penting. Dengan pendampingan dan pengawasan Kejaksaan, BPD dan pemerintah desa akan semakin kuat dalam menjalankan fungsinya. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi memastikan dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan, sehingga tata kelola keuangan desa harus dilakukan secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Kejaksaan merupakan bentuk pendampingan untuk meminimalkan kesalahan administrasi, bukan ancaman bagi aparat desa. “Dengan MoU ini, desa mendapat mitra yang memberi edukasi hukum. Kami di DPRD tentu mendukung penuh langkah ini,” tambahnya.(ko)