Demokrat Soroti Defisit RAPBD Barito Utara 2026 dan Beri Sejumlah Rekomendasi

oleh
oleh
Ardianto

MUARA TEWEH, kaltengonline.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan perlunya perhatian serius terhadap defisit yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Penekanan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, pada Rapat Paripurna DPRD yang mengagendakan pemandangan umum fraksi atas pidato Bupati Barito Utara, Jumat (21/11/2025).

Ardianto menjelaskan bahwa APBD tidak hanya merupakan amanat regulasi, namun juga menjadi rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun bersama DPRD dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Fungsi APBD mencakup pengaturan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, ia kembali menyoroti struktur RAPBD sebagaimana dipaparkan Bupati Barito Utara. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3.138.784.468.565, sementara belanja mencapai Rp3.256.441.161.136. Kondisi ini memunculkan defisit sebesar Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen, dengan pembiayaan daerah tercatat nihil.

Baca Juga:  Kawal Aspirasi Akar Rumput

“Mengacu pada kondisi tersebut, Fraksi Partai Demokrat dengan penuh hormat menyampaikan saran kepada pemerintah daerah untuk menekan besaran defisit RAPBD 2026,” ujar Ardianto.

Ia turut menyampaikan beberapa rekomendasi strategis, antara lain mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat, memperkuat efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta memangkas pengeluaran yang tidak bersifat mendesak.

Lebih lanjut, Ardianto menekankan bahwa penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS yang telah disepakati bersama sebelumnya.(ko)