DPRD Kapuas Dorong Usulan Prioritas Musrenbang Masuk RKPD 2027

oleh
oleh
Lawin
Lawin

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari daerah pemilihan setempat, Lawin, H Abdullah, dan Franco Dehen, mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kapuas Hilir dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Senin (19/1).

Kehadiran para legislator tersebut menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mengawal dan menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang, agar dapat terakomodasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Anggota DPRD Kapuas Lawin menegaskan pentingnya usulan masyarakat yang telah disepakati sebagai skala prioritas untuk benar-benar diperjuangkan pada tahapan pembahasan berikutnya di tingkat kabupaten.

“Musrenbang kecamatan ini merupakan pintu awal penyusunan program pembangunan. Usulan prioritas masyarakat harus menjadi perhatian bersama agar bisa direalisasikan pada pembangunan tahun 2027,” kata Lawin.

Ia juga menekankan perlunya keselarasan antara usulan dari desa dan kelurahan dengan program strategis pemerintah daerah, sehingga pembangunan yang dilaksanakan nantinya benarbenar berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Lawin menyebutkan bahwa peran DPRD tidak hanya hadir secara formal, tetapi juga memastikan hasil Musrenbang dikawal hingga masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Baca Juga:  Pansus DPRD Kapuas Soroti Belanja Modal dan Kinerja PDAM

Musrenbang Kecamatan Kapuas Hilir turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kapuas.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kapuas Hilir.

Sementara itu, Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Wakil Bupati Dodo menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum yang sangat strategis untuk menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurut Bupati, Musrenbang kecamatan juga merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027, sehingga seluruh usulan perlu diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Lebih lanjut disampaikan, Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi dan sinergi program pembangunan antarjenjang pemerintahan. (art/ko)