Polres Kobar Ajak Masyarakat Ciptakan Ramadan Kondusif dan Penuh Toleransi

oleh
oleh
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Polres Kotawaringin Barat mengeluarkan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah atau Tahun 2026. Himbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menciptakan suasana ibadah yang khusyuk dan nyaman, Selasa (24/2).

Dalam himbauannya, Polres Kotawaringin Barat menegaskan larangan melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan saat sahur, kebut-kebutan, balap liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak bermain petasan maupun bahan peledak lainnya. Penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketenangan warga yang sedang beribadah, tetapi juga berpotensi menimbulkan cedera serius serta kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga:  Lempar Petasan ke Jalan dan RSUD, Sembilan Remaja Dibina Polisi

Polres Kobar juga meminta khususnya para remaja untuk menghindari kegiatan berkumpul, nongkrong, atau pertemuan yang berpotensi berujung pada tawuran maupun perkelahian. Aparat kepolisian akan meningkatkan patroli guna mencegah gangguan kamtibmas selama Ramadan.

Lebih lanjut, masyarakat diajak meningkatkan iman dan takwa dengan menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat serta dapat mengurangi nilai ibadah puasa. Selain itu, toleransi antarumat beragama dan sikap saling menghargai juga ditekankan demi menjaga keharmonisan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa turut mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, memastikan rumah dalam kondisi terkunci dan aman saat ditinggalkan. Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, diminta segera melapor melalui Call Center Polri di nomor 110.(bob)