BPJS Nonaktif, Warga Miskin Berobat Dulu Baru Mengurus Jaminan

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Program jaminan kesehatan yang semestinya menjadi tameng bagi warga miskin justru memunculkan persoalan baru. Di Kotawaringin Barat, pasien tetap dilayani rumah sakit, namun urusan jaminan BPJS Kesehatan berubah menjadi perjuangan administratif yang panjang.

Hal itu dialami keluarga Wardiman, tokoh pemuda setempat. Kamis lalu, salah satu anggota keluarganya masuk rumah sakit dan langsung mendapatkan penanganan medis. Namun saat proses administrasi, status BPJS Kesehatan pasien diketahui nonaktif. Pihak rumah sakit memberi waktu tiga hari untuk mengurus aktivasi.

“Kalau orang tidak mampu dan sakit, sekarang rasanya harus siap ribet dulu. Orang miskin seperti tidak boleh sakit,” kata Wardiman, Senin (2/3).

Keluarga pasien kemudian mendatangi kelurahan untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Proses di kelurahan dinilai cepat, meski syarat yang diminta cukup detail, mulai dari foto rumah hingga data pendukung lainnya. Dari sana, warga diarahkan ke Dinas Sosial.

Baca Juga:  Masyarakat Geram, Balap Liar Kembali Beraksi di Pangkalan Bun

Namun harapan itu kembali terhenti. BPJS tidak bisa langsung diaktifkan. Proses aktivasi membutuhkan waktu hingga satu bulan, sementara pasien masih menjalani perawatan. Kondisi ini membuat keluarga pasien berada dalam posisi sulit karena biaya terus berjalan.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin, dr Fachruddin, menegaskan bahwa rumah sakit tetap melayani pasien tanpa melihat jaminan. Namun urusan penjaminan bukan kewenangan rumah sakit. Jika BPJS tidak aktif dan tidak ada penjaminan APBD, pasien terpaksa berstatus umum.

Kasus ini memperlihatkan jarak antara semangat pelayanan kesehatan dan realitas kebijakan. Saat warga membutuhkan negara, yang mereka hadapi justru waktu tunggu dan ketidakpastian jaminan.(bob)