Berpura-pura Jadi Pembeli, Pria Ini Gelapkan Motor di Kobar

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Kasus penggelapan sepeda motor kembali berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Kali ini, Polsek Pangkalan Banteng mengamankan seorang pelaku berinisial AI yang diduga melakukan penipuan dengan modus transaksi jual beli online.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan BTN Residence, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, pada Jumat (27/03/2026). Pelaku awalnya menghubungi korban berinisial DE melalui media sosial dengan niat membeli sepeda motor Honda CRF.

Setelah terjadi kesepakatan, pelaku datang menemui korban. Namun, situasi berubah ketika pelaku justru membawa kabur sepeda motor tanpa melakukan pembayaran.

Baca Juga:  Sudah Ditertibkan, PKL Balik Lagi. Satpol PP Kobar Patroli Pagi

Kapolsek Pangkalan Banteng, IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan bersama barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu unit sepeda motor serta handphone yang digunakan pelaku saat berkomunikasi dengan korban,” jelasnya.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian cukup besar, yakni mencapai Rp 23 juta. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dalam transaksi online, terutama tanpa jaminan keamanan yang jelas, guna menghindari tindak kejahatan serupa.(bud)