Sinergi Pemerintah dan Mahasiswa

oleh
oleh
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menghhadir HUT ke-72 DPD GMNI Kalimantan Tengah di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Sabtu (28/3).
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menghhadir HUT ke-72 DPD GMNI Kalimantan Tengah di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Sabtu (28/3).

Gubernur Dukung GMNI Kawal Tata Kelola Pertambangan Rakyat

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, menyatakan dukungannya terhadap peran organisasi mahasiswa dalam mendorong solusi tata kelola pertambangan rakyat di daerah.

Hal itu disampaikan saat membuka HUT ke-72 DPD GMNI Kalimantan Tengah yang dirangkai dengan seminar wilayah pertambangan rakyat di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Sabtu (28/3).

Menurut gubernur, persoalan pertambangan rakyat di Kalteng memerlukan komitmen bersama seluruh pihak agar dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kalau ada niat dan kebersamaan, tidak ada yang tidak mungkin,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah awal penataan sektor tambang. Bahkan, pihaknya berencana kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kalau WPR ini bisa diselesaikan, maka penataan sektor lainnya akan lebih mudah,” katanya.

Baca Juga:  Leonard: ASN Harus Berani Menghadapi Tantangan Pekerjaan

Selain itu, gubernur juga mendorong pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi. Skema ini dinilai mampu menciptakan distribusi hasil yang lebih merata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak mahasiswa, khususnya kader GMNI, untuk aktif mengawal kebijakan pemerintah serta memberikan kritik yang konstruktif.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan menilai sektor pertambangan memiliki peran strategis bagi perekonomian, namun tetap menyimpan berbagai tantangan, terutama terkait kerusakan lingkungan dan penegakan hukum.

Ia menyoroti masih banyaknya aktivitas tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi sehingga berdampak pada lingkungan, termasuk kualitas air dan tingkat keasaman yang meningkat.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi konkret agar pengelolaan pertambangan di Kalteng bisa berjalan lebih tertib dan berkelanjutan. (*rif/ko)